SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat sektor kesehatan melalui pembangunan strategis fasilitas pelayanan publik. Salah satu proyek besar yang kini mulai dikerjakan adalah revitalisasi menyeluruh RSUD Aji Muhammad Salehuddin II di Jalan Wahid Hasyim I, Samarinda. Rumah sakit yang kini berstatus kelas D itu ditargetkan naik kelas menjadi rumah sakit tipe B pada tahun 2027, sebagai bagian dari realisasi program Jospol di bidang kesehatan.
Upaya peningkatan layanan ini masuk dalam agenda prioritas Pemprov Kaltim untuk memastikan masyarakat di ibu kota provinsi dapat mengakses pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas. Dari total anggaran sebesar Rp497 miliar yang digelontorkan untuk dua pembangunan rumah sakit, sekitar Rp200 miliar difokuskan untuk membangun ulang RSUD Aji Muhammad Salehuddin II agar mampu bersaing dengan fasilitas kesehatan modern lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa proyek tersebut bukan sekadar mempercantik fisik bangunan, tetapi mengubah total standar pelayanan dan kapasitas rumah sakit.
“Nama rumah sakit tetap RSUD Aji Muhammad Salehuddin II. Kami menyiapkan sekitar Rp200 miliar agar fasilitas dan seluruh layanan di dalamnya benar-benar memenuhi standar rumah sakit kelas B,” ujar Jaya saat dikonfirmasi di Samarinda.
Dengan peningkatan status itu, rumah sakit nantinya akan diperkuat oleh 24 jenis layanan berbasis kompetensi. Mulai dari layanan umum hingga layanan penanganan jantung, unit hemodialisis (cuci darah), dan berbagai layanan penunjang medis yang sebelumnya belum lengkap.
Pemerintah Provinsi optimistis bahwa pengembangan ini akan memberikan dampak signifikan terhadap kualitas kesehatan di Samarinda. Kehadiran rumah sakit kelas B baru yang lebih modern diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan medis unggulan, sekaligus mempercepat pemerataan fasilitas kesehatan di Kalimantan Timur sesuai visi pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.[han911/adv/diskominfokaltim]
Tags
kaltim
