Rumah Singgah Bukan Solusi Permanen, Dinsos Kapuas Akui Dana Penanganan ODGJ Sangat Terbatas

Rumah Singgah Bukan Solusi Permanen, Dinsos Kapuas Akui Dana Penanganan ODGJ Sangat Terbatas

PETUGAS Satpol PP dan Dinsos Kapuas saat melakukan penanganan salah satu ODGJ terlantar.| foto : dok.dinsoskps

KUALA KAPUAS – Dinas Sosial Kabupaten Kapuas menegaskan bahwa keberadaan Rumah Singgah di Desa Maluen, Kecamatan Basarang, bukanlah solusi jangka panjang bagi penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Keterbatasan dana operasional akibat efisiensi anggaran turut menjadi tantangan serius dalam memberikan pelayanan sosial secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Sosial Kapuas, Yanmarto, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya menghadapi sejumlah kendala, terutama menyangkut pembiayaan operasional untuk penanganan ODGJ. Sementara di sisi lain, tren peningkatan kasus ODGJ terlantar yang mengganggu ketertiban umum terus terjadi di tengah masyarakat.

“Anggaran kami sangat terbatas, khususnya untuk operasional Rumah Singgah dan penanganan ODGJ secara menyeluruh. Efisiensi anggaran di level daerah berdampak langsung pada kapasitas kami dalam memberikan perlindungan sosial yang memadai,” ujar Yanmarto, Sabtu (7/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa Rumah Singgah yang dikelola Dinsos hanya bersifat sementara, dan diprioritaskan bagi penderita ODGJ terlantar yang tidak memiliki keluarga atau tempat tinggal. Fasilitas tersebut bukan panti rehabilitasi permanen, melainkan tempat darurat yang sewaktu-waktu bisa melebihi daya tampung.

“Rumah Singgah bukan tempat rawat inap jangka panjang. Untuk rehabilitasi, itu menjadi ranah pemerintah provinsi dan pusat, melalui balai atau panti milik Kementerian Sosial,” jelasnya.

Menurut Yanmarto, penanganan ODGJ memerlukan keterlibatan lintas sektor dan kolaborasi semua pihak, mengingat kompleksitas kebutuhan mereka yang tidak hanya bersifat medis, tetapi juga sosial dan psikologis. Namun, dengan keterbatasan anggaran yang ada, Dinas Sosial tak bisa berjalan sendiri.

“Kami sangat berharap ada perhatian lebih dari pemerintah pusat maupun provinsi, baik dalam bentuk regulasi maupun dukungan anggaran. Termasuk dari masyarakat, khususnya keluarga, agar ikut aktif dalam proses pemulihan anggota keluarga mereka yang mengalami gangguan jiwa,” tuturnya.

Ia juga menekankan bahwa tanpa dukungan keluarga, upaya pemulihan ODGJ akan sulit tercapai. Banyak kasus yang menunjukkan bahwa penderita kembali kambuh karena tidak mendapatkan pendampingan dan pengobatan secara konsisten setelah keluar dari rumah sakit.

“Penyembuhan ODGJ bukan hanya soal obat, tapi juga suasana rumah yang kondusif, penuh kasih sayang, dan penerimaan dari lingkungan. Tanpa itu semua, Rumah Singgah pun tidak akan mampu menyelesaikan akar persoalan,” pungkas Yanmarto.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama