Dinsos Kapuas Imbau Kepedulian terhadap ODGJ: Rumah Singgah Bukan Solusi Jangka Panjang

Dinsos Kapuas Imbau Kepedulian terhadap ODGJ: Rumah Singgah Bukan Solusi Jangka Panjang

PETUGAS Dinsos dan Sat Pol PP Kapuas melakukan penanganan pada ODGJ terlantar.| foto : dok.dinsoskps

KUALA KAPUAS – Dinas Sosial Kabupaten Kapuas mengajak masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa (ODGJ), untuk lebih peduli dan memahami pentingnya perawatan berkelanjutan pasca-pengobatan dari rumah sakit jiwa (RSJ).

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kapuas, Yanmarto, pada Sabtu (7/6/2025), menyusul semakin banyaknya kasus penderita ODGJ yang kembali mengalami kekambuhan setelah dipulangkan ke rumah masing-masing. Tak sedikit dari mereka yang kemudian dibiarkan berkeliaran tanpa pengawasan, sehingga berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kesabaran, keikhlasan, kasih sayang, dan lingkungan yang ramah adalah kunci utama dalam proses penyembuhan ODGJ, selain tentu saja dukungan medis,” ujar Yanmarto.

Ia menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak hanya menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan atau pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan keterlibatan penuh dari keluarga dan masyarakat. Sebab, sebagian besar kasus ODGJ bersifat kronis dan membutuhkan pendampingan seumur hidup, termasuk konsumsi obat secara rutin dan stabilitas emosional dari lingkungan terdekat.

Dinsos Kapuas mencatat adanya tren peningkatan kasus ODGJ yang terlantar dan mengganggu ketertiban umum, yang sebagian besar dipicu oleh ketidaksiapan keluarga dalam merawat mereka setelah keluar dari rumah sakit.

“Sering kali, keluarga tidak siap menerima kembali anggota yang telah dirawat. Padahal, rumah bukan hanya tempat tinggal, melainkan ruang penyembuhan yang sesungguhnya,” tambahnya.

Dalam kondisi ini, keberadaan Rumah Singgah milik Dinas Sosial di Desa Maluen, Kecamatan Basarang, menjadi sangat penting. Namun, Yanmarto menegaskan bahwa fasilitas tersebut bukan solusi permanen.

“Rumah Singgah hanya bersifat sementara. Prioritasnya untuk penderita ODGJ yang benar-benar terlantar dan tidak memiliki keluarga. Untuk rehabilitasi jangka panjang, itu merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pusat melalui panti milik pemerijtah pusat,” jelasnya.

Yanmarto menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menangani persoalan ODGJ. Baginya, ini bukan sekadar isu sosial, tetapi juga merupakan persoalan kemanusiaan dan kesehatan masyarakat yang memerlukan perhatian bersama.

“Kami berharap ke depan, penanganan ODGJ tidak hanya dibebankan kepada pemerintah. Ini adalah tanggung jawab kolektif—antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat. Karena setiap jiwa berhak untuk dipedulikan dan dihargai,” pungkasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama