Tim Gakkum Pemprov Kalteng Segera Telaah Perizinan PBS

Tim Gakkum Pemprov Kalteng Segera Telaah Perizinan PBS

GUBERNUR Kalteng, H Sugianto Sabran.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) terkhusus perkebunan kelapa sawit di seluruh wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta untuk segera memenuhi atau melaksanakan kewajiban plasma, yang mana plasma tersebut kewajiban perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat.

Hal ini disampaikan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, mengingat adanya permasalahan antara masyarakat dan kebun hingga berdampak pada aksitifas masyarakat dan perusahaan itu sendiri, termasuk juga wacana Pemerintah Pusat untuk melakukan wacana audit perusahaan sawit.

Terkait hal itu juga, Gubernur sudah mengarahkan pihak atau Dinas terkait, seperti Dinas Perkebunan, Kehutanan, bidang hukum dan koordinasi dengan pihak Kepolisian dalam upaya penegakan hukum.

"Kami tekankan pihak perusahaan sawit atau PBS lainnya untuk segera merealisasikan plasma masyarakat. Kami juga menyambut baik Pemerintah Pusat dalam upaya meaudit perusahaan sawit, dimana di Kalteng juga melakukan upaya pengecekan tim terpadu. Apabila ada ditemukan yang melanggar hukumnakan ditindak tegas, kalau perlu kita cabut izinnya," tekan Gubernur.

Gubernur menegaskan, dalam upaya situasi masyarakat dan pihak perusahaan adanya terlibat konflik, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini akan segera mengecek dan memanggil pihak perusahaan, termasuk mendengarkan aspirasi warga untuk mencermati secara utuh mengenai permasalahan yang terjadi.

"Kita akan kroscek dari perusahaan dan warga, tentu melihat dengan seksama mengenai permasalahanya. Intinya PBS harus dapat merealisasikan plasmanya, membantu masyarakat," imbuhnya, Selasa (31/5/2022).

Kemudian, mengenai hal yang terjadi beberapa hari yang lalu di group perusahaan Wilmar, Gubernur menyebutkan bahwa kisruh tersebut juga menjadi perhatian serius, dan Pemprov Kalteng bersama Pemkab Kotim dan Seruyan segera akan melakukan pengecekan dan meninjau langsung.

"Saya sudah menghubungi langsung Bupati Kotim dan Bupati Seruyan untuk mengoordinasikan hal ini. Nanti kami akan cek bersama-sama kesana untuk menindaklanjuti informasi tersebut," ucapnya.

Dalam hal apapun terkait dengan hak dan kepentingan masyarakat, lanjutnya, pemerintah harus hadir, dan dirinya mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian melalui koordinasi intensif antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten serta pihak terkait.

"Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat, karena itu merupakan pengejewantahan dari tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan rakyat, terlebih selaku kepala daerah. Masyarakat juga harus menahan diri, sabar dan memyerahkan kepada pemerintah dan pihak terkait untuk upaya melakukan koordinasi dengan baik," tukasnya.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama