Bupati Sayed Minta Dinsos Lakukan Pendataan KPM

Bupati Sayed Minta Dinsos Lakukan Pendataan KPM

KOTABARU, MK - Bupati Kotabaru, Sayed Jafar ingin warganya tak mau ada yang tertinggal dalam hal penerimaan bantuan dari Kementerian Sosial. Karenanya, Ia mengintruksikan Dinas Sosial (Dinsos) Kotabaru segera melakukan pendataan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sayed harap Dinas Sosial bekerjasama dengan Disdukcapil untuk turun langsung ke lapangan, dengan melakukan pendataan ulang untuk mengetahui mana yang mampu dan mana yang kurang mampu.

Ini ditekankan Sayrd saat menerima kartu Penerima Bantuan Iuran, Jaminan Kesehatan Nasional, dan Kartu Indonesia Sehat (PBI, JKN, KIS) untuk masyarakat yang kurang mampu di ruang kerjanya, Kamis (4/11/2021).

Selama ini, katanya, bukan orang yang tidak mampu saja yang terdata menerima bantuan, melainkan orang yang mampu pun juga terdata.

“Jadi Saya minta segera lakukan pendataan, bedakan mana yang mampu dan mana yang tidak. agar bantuan tersebut dapat tersalurkan tepat sasaran," pintanya.

Untuk itu, Kementerian Sosial juga telah mengeluarkan PBI, JKN, KIS, dan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, yang mana syarat utama untuk mendapatkan bantuan JKN, KIS dari Pemerintah Pusat adalah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Non DTKS Kementerian Sosial.

“Dengan kartu tersebut masyarakat kurang mampu tidak lagi memikirkan untuk biaya berobat, dan tolong data tersebut benar-benar didata jangan sampai ada masyarakat yang kurang mampu tertinggal lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kotabaru Nurviza menjelaskan, untuk kendala yang dialami oleh petugas di lapangan adalah kurangnya signal di wilayah yang mereka data, dikarenakan saat ini sistem yang dipakai adalah online dan teraplikasi yang membutuhkan jaringan yang baik.

Terkait dengan PBI, JKN, KIS, Nurviza menjelaskan, semua iuarannya dibayarkan oleh Kementerian Sosial sebesar Rp46.000 per bulannya.

"Untuk Kabupaten Kotabaru yang menerima sebanyak 73.954 penerima, dengan jumlah biaya sebesar Rp31 miliar per tahunnya," pungkas Nurviza.[zainuddin]


Lebih baru Lebih lama