Ada 10 Pelsus Terdaftar di KSOP di Sungai Kahayan

Ada 10 Pelsus Terdaftar di KSOP di Sungai Kahayan

PALANGKA RAYA, MK - Izin Terminal Khusus atau pembangunan Pelabuhan Khusus (Pelsus) di sepanjang garis sungai Kahayan yang membentang dari Kelurahan Pahandut Sebarang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), diketahui ada 10 titik.

Dari jumlah Pelsus di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan itu, hanya beberapa saja Pelabuhan Umum yang ada. Mulai dari prosedur pemberian izin, hingga manfaat dan dampak keberadaan Pelsus tersebut. 

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV di Kabupaten Pulang Pisau melalui Petugas Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan, Yohanes Ririp mengatakan, untuk Kota Palangka Raya, terminal khusus yang sudah terdaftar di Kesyahbandaran ada 10 Tersus, dan paling banyak ada di daerah Pahandut Seberang.

"Untuk Kota Palangka Raya terdapat 10 terminal khususnya," ucap Yohanes kepada awak media, Jumat (5/11/2021).

Menurut petugas KSOP, untuk diketahui sepuluh Tersus itu rata-rata ada di Desa Pahandut Seberang dan satu titik lagi ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

"Legalitas perizinan ini tidak lepas dari kesadaran pengusaha melengkapi sesuai dengan aturan perundang-undangan di bidang Kepelabuhanan, serta solidnya tim KSOP untuk membenahi perizinan," tegasnya.[deni]


Lebih baru Lebih lama