Jalan Hauling di Bartim bakal Dikelola Pemprov Kalteng

Jalan Hauling di Bartim bakal Dikelola Pemprov Kalteng

TAMIANG LAYANG, MK - Polemik Jalan industri raya di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diklaim sebagai jalan milik PT Pertamina sejak awal Agustus 2019 lalu, hingga kini belum berakhir. 
Sejumlah pihak terkait, seperti PT Pertamina melalui anak perusahaannya PT Patra Jasa, asosiasi angkutan, perusahaan angkutan dan masyarakat umum, belum mencapai kesepakatan.
Terkait itu, Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran menanggapi sejumlah pertanyaan warga Desa Jeweten Kecamatan Dusun Timur. Ini terungkap saat kegiatan silaturahmi kunjungan kerja di Bartim yang bertujuan mencari solusi tentang permasalahan di jalan hauling milik PT Pertamina.
Sugianto berupaya mencari jalan keluar agar polemik yang ada di Bartim dapat diselesaikan oleh pemerintah dan mengambil alih pengelolaan jalan sehingga bermanfaat untuk semua kalangan pengguna jalan tersebut.
"Pemerintah daerah Bartim menyerahkan permasalahan ini kepada Pemerintah Provinsi, maka kita berencana akan mengambil alih supaya dikelola pemerintah daerah. Tidak boleh ada perusahaan yang merasa punya jalan tersebut," ucapnya, Jumat (24/01/2020) kemarin di Balai Desa Jeweten.
Dikatakannya, dengan pengambilan alih dan dikelola oleh pemerintah daerah, jalan tersebut akan dijadikan jalan umum yang dapat digunakan oleh masyarakat maupun perusahaan, kemungkinkan jalan tersebut akan diaspal.
Menurut orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini, PT Pertamina mengelola jalan tersebut sebagai hak pakai dan setelah tidak dimanfaatkan maka kembali ke pemerintah. 
"Jika dikelola pemerintah maka masyarakat umum bebas menggunakan jalan itu. Namun jika perusahaan yang menggunakan jalan itu untuk mengangkut hasil tambang maupun perkebunan harus membayar retribusi untuk pemasukan PAD," tandasnya.
Sugianto berharap agar tidak ada lagi konflik antara perusahaan Pertamina dengan perusahaan yang berada di wilayah setempat, begitu juga dengan masyarakatnya. Adapun persoalan ini bisa segera terselesaikan sehingga terciptanya situasi yang kondusif di Bartim. 
Terpisah, Marpendi salah satu warga Desa Jaweten yang juga warga pemilik lahan di jalan tersebut, Sabtu (25/1/2020) menyambut baik dan berterima kasih atas tanggapan gubernur jika jalan eks Pertamina diambil alih dan dikelola oleh pemerintah daerah.
"Kita berterima kasih dan sepakat apabila jalan tersebut dikelola oleh pemerintah daerah, itu lebih baik," pungkasnya.[kenedy]

Lebih baru Lebih lama