RAPAT fasilitasi dan koordinasi pembangunan TPST di Desa Barunang, bertempat di Ruang Rapat Sekda Kapuas.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS – Kabar baik bagi warga Kecamatan Kapuas Tengah. Masalah sampah di wilayah tersebut akan segera teratasi dengan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Barunang.
Program ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan pihak swasta.
Dalam rapat koordinasi yang digelar Selasa (15/1/2026), pihak swasta memaparkan skema pengelolaan sampah yang lebih modern. Tidak hanya sekadar membuang sampah, TPST ini dirancang untuk mengolah limbah melalui tahapan yang sistematis, mulai dari analisis kebutuhan hingga operasional yang ramah lingkungan.
Keunggulan Proyek TPST Desa Barunang:
Pengolahan Terpadu: Meminimalisir dampak polusi tanah dan udara.
Kemitraan Strategis: Melibatkan berbagai dinas seperti DLHK, DPUPR, hingga Dinas Pertanian untuk memastikan kemanfaatan jangka panjang.
Lokasi Strategis: Pemilihan lokasi difokuskan pada lahan APL yang aman bagi pemukiman namun mudah dijangkau.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dr Tonun Irawaty menyampaikan
optimistis bahwa fasilitas ini akan mendongkrak capaian target sanitasi daerah.
"Dengan adanya studi kelayakan yang mendalam, TPST ini diharapkan menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Kapuas," katanya.[zulkifli]
