Pemkab Kapuas Matangkan Rencana Pembangunan TPST Desa Barunang di Kapuas Tengah

Pemkab Kapuas Matangkan Rencana Pembangunan TPST Desa Barunang di Kapuas Tengah

RAPAT fasilitasi dan koordinasi pembangunan TPST di Desa Barunang, bertempat di Ruang Rapat Sekda Kapuas.| foto : istimewa

​KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi memulai tahapan koordinasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah.

Langkah ini ditandai dengan rapat fasilitasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I. Sangkai, di Ruang Rapat Sekda, Selasa (15/1/2026).

​Rapat lintas sektoral ini menjadi tonggak penting bagi penguatan sistem pengelolaan sampah terintegrasi di Kabupaten Kapuas. 

Usis I. Sangkai menegaskan bahwa sinergi antar-perangkat daerah sangat krusial agar pembangunan berjalan sesuai regulasi.

​Poin Utama Rencana Pembangunan:
​Analisis Timbulan Sampah: Menghitung kapasitas sampah guna menentukan skala fasilitas.
​Kesesuaian Tata Ruang: Penentuan lokasi di Area Penggunaan Lain (APL) agar tidak melanggar aturan lahan.

​Aspek Lingkungan: Mempertimbangkan jarak aman dari permukiman warga dan aksesibilitas alat berat.

​"Melalui koordinasi ini, kita ingin memastikan pembangunan TPST di Desa Barunang menjadi solusi pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi sanitasi lingkungan," ujar Sekda.

​Tahapan selanjutnya akan mencakup peninjauan lapangan, penyusunan studi kelayakan (feasibility study), serta sinkronisasi perizinan yang melibatkan pihak swasta dan BPN.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama