Didapati Pesta Miras, Sembilan Remaja Digiring ke Mapolres Banjarbaru

Didapati Pesta Miras, Sembilan Remaja Digiring ke Mapolres Banjarbaru

BANJARBARU, MK - Merespon laporan masyarakat dan Bhabinkamtibmas Sungai Ulin, Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Banjarbaru Kota bergerak ke lokasi yang menyebutkan adanya sekelompok remaja berpesta miras hingga tengah malam.
Dipimpin oleh Ipda Made Agus, Tim UKL berpatroli menuju TKP, Sabtu (25/1/2020) sekira pukul 00.30 dini hari. Di lokasi ini, didapati adanya 6 remaja pria dan 3 remaja putri yang berada dalam satu rumah di Komplek Permata Hijau, Sungai Ulin.
Saat dilakukan pemeriksaan didapati 1 botol miras yang saat itu sedang mereka minum bersama-sama.
Kapolsek Banjarbaru Kota, Kompol Purbo Raharjo melalui Kasi Humas Aipda Ahmad Supriyanto menuturkan, para remaja tersebut dilakukan pembinaan dan data mereka sudah disimpan.
Terkait kasus ini, Polsek Banjarbaru Kota mengimbau kepada seluruh orang tua agar selalu menjaga serta mengawasi tingkah laku serta pergaulan anaknya. Jangan sampai terpengaruh dari hal-hal negatif.
"Orang tua harus peka, terlebih apabila anak-anak keluar malam tidak ada kabarnya dan harus segera dicari jangan dibiarkan," terang Supri.
Sekelompok remaja itu diamankan dan selanjutnya dilakukan pembuatan surat pernyataan dengan dihadiri orangtua masing-masing untuk menjemput mereka.
Juga dilakukan pemotretan wajah para remaja tersebut untuk penyimpanan data sehingga tidak melakukan di kemudian hari.[fahrizal]
Lebih baru Lebih lama