Support Relawan, Kapolres Banjarbaru Alat Bantuan Kesehatan

Support Relawan, Kapolres Banjarbaru Alat Bantuan Kesehatan

BANJARBARU, MK - Silaturahmi sekaligus penyerahan alat bantuan kesehatan dilakukan Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso SIK MH kepada para relawan peduli keselamatan lalu lintas di Aula Mapolres Banjarbaru, Jumat (24/1/2020).
Di momen ini, Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Gustaf Adolf Mamuaya SE SIK berkesempatan memberikan materi Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan kepada para relawan.
Selain menjelaskan Undang-undang tersebut, Gustaf juga mengajak kepada para relawan untuk mematuhi peraturan lalu lintas saat akan memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat yang terkena musibah.
"Mari kita patuhi peraturan lalulintas, agar saat kita akan melakukan pertolongan pertama kepada masyarakat, kita juga tidak mengganggu hak pengguna jalan yang lain," ucapnya.
Gustaf juga mempersilahkan kepada relawan Public Safety Centre (PSC) untuk memberikan edukasi kepada para relawan lain untuk penanganan pertama korban kecelakaan lalu lintas agar saat melakukan pertolongan tidak menambah cedera korban.
Kapolres Doni juga memberikan penekanan. "Sebelum kita menyelamatkan orang lain, utamakan keselamatan diri sendiri, jangan sampai saat ingin menolong orang kita sendiri yang menjadi korban," jelasnya.
"Untuk para relawan, jangan ada yang terlibat penyalahgunaan narkotika ataupun terlibat kriminal," tegasnya.[fahrizal]
Lebih baru Lebih lama