DPRD Balangan bahas kendala klaim BPJS Ketenagakerjaan akibat syarat administrasi yang belum dipahami warga.| foto : istimewa
PARINGIN — Banyak warga sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun saat membutuhkan manfaatnya klaim justru ditolak karena dokumen belum lengkap. DPRD Balangan pun turun tangan dan meminta masalah ini segera dibereskan. Senin (10/8/2026).
Dalam Rapat Dengar Pendapat, terungkap klaim Jaminan Kematian memerlukan berkas lengkap sesuai aturan mulai dari kartu peserta, KTP, akta kematian, Kartu Keluarga, akta nikah, hingga rekening aktif. Jika satu saja kurang, klaim belum bisa diproses.
Anggota DPRD, Supianor, menyebut masih banyak warga di Kecamatan Halong yang belum paham hal ini.
"Jangan sampai warga baru tahu saat musibah sudah datang. Harus ada sosialisasi lebih awal agar berkas bisa dilengkapi jauh sebelumnya," tegasnya.
Dewan mendesak BPJS dan dinas terkait rutin memperbarui data peserta dan memberi tahu sejak dini jika ada dokumen yang belum lengkap. Jangan sampai warga sudah membayar iuran atau terdaftar, namun saat berduka justru kehilangan haknya karena kurang satu berkas.
Pihak Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Balangan menyatakan siap segera memperbarui data sekaligus memperluas penyuluhan persyaratan klaim. DPRD menegaskan akan terus mengawal agar hak perlindungan sosial warga benar-benar dapat dirasakan saat dibutuhkan.[mta/adv]
Tags
balangan
