SUASANA Kunker jajaran Komisi IV DPRD Kapuas ke Batam terkait mekanisme pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas berkonsultasi ke Kota Batam untuk mempelajari mekanisme pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Konsultasi dan koordinasi tersebut dilakukan Komisi IV DPRD Kapuas ke DPRD Kota Batam, Dinas Kesehatan Kota Batam, serta Dinas Pendidikan Kota Batam. Fokusnya menyangkut penyesuaian anggaran, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai proses pembahasan dan penyesuaian anggaran setelah efisiensi.
"Kita ingin mendapat masukan dan informasi bagaimana mekanisme pembahasan serta penyesuaian anggaran setelah adanya efisiensi," kata Arhensa, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, informasi yang diperoleh dari Batam akan menjadi bahan bagi Komisi IV DPRD Kapuas dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan.
Terlebih, sektor pendidikan dan kesehatan berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, penyesuaian anggaran perlu dibahas dengan mempertimbangkan program dan pelayanan yang tetap harus berjalan.
"Hasil konsultasi dan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi IV dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, khususnya pada sektor kesehatan dan pendidikan," ujarnya.
Arhensa menegaskan, pembahasan APBD Perubahan 2026 harus diarahkan agar pelaksanaannya tetap berjalan sesuai kebutuhan daerah di tengah penyesuaian anggaran.
Komisi IV berharap proses tersebut dapat menghasilkan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien, sekaligus tetap terbuka dalam pembahasannya.
Dengan begitu, kepentingan masyarakat Kapuas tetap menjadi pertimbangan dalam setiap penyesuaian program dan anggaran pada APBD Perubahan 2026.[zulkifli]
Tags
kapuas
