Wujudkan Akuntabilitas, DPRD Kapuas Sampaikan Rekomendasi LKPj Bupati Tahun 2025

Wujudkan Akuntabilitas, DPRD Kapuas Sampaikan Rekomendasi LKPj Bupati Tahun 2025

SUASANA Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I DPRD Kapuas.| foto : istimewa

​KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (14/4/2026).

​Juru Bicara DPRD Kapuas, Rahmat Jainudin, menegaskan bahwa LKPJ tersebut merupakan instrumen krusial dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik.

Melalui rekomendasi ini, DPRD memberikan catatan strategis terhadap capaian kinerja fisik maupun keuangan pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.

​"LKPJ ini adalah wujud pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan. Kami berharap rekomendasi ini menjadi bahan tindak lanjut bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan profesional," ujar Rahmat.

​Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo beserta unsur Forkopimda dan kepala perangkat daerah.

Penyusunan rekomendasi tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 dan regulasi terbaru mengenai tata tertib DPRD.

​Selain membahas LKPJ, rapat ini bertujuan mendorong perbaikan kinerja pemerintahan secara berkelanjutan agar selaras dengan target pembangunan yang telah ditetapkan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama