BANJARBARU — Sebanyak 129 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi diambil sumpah/janji dalam sebuah prosesi khidmat di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (14/4/2026).
Pengambilan sumpah ini menjadi penanda dimulainya pengabdian penuh para aparatur setelah melalui proses seleksi dan pembinaan sebagai calon pegawai negeri sipil.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin yang mewakili Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan ikatan moral yang harus dijaga sepanjang karier.
Dalam sambutan gubernur yang dibacakan, disebutkan bahwa setiap ASN memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas, disiplin, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Menjadi ASN adalah amanah, bukan sekadar profesi. Kesempatan ini harus dijaga dengan kerja nyata, kedisiplinan, serta integritas,” ujar Syarifuddin.
Gubernur juga mendorong ASN baru untuk memiliki semangat inovasi dan kemampuan beradaptasi dalam menghadapi dinamika birokrasi modern.
Selain itu, komitmen terhadap pelayanan publik menjadi hal utama yang harus terus ditingkatkan agar kehadiran ASN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah turut mengingatkan ancaman praktik judi online yang dinilai dapat merusak integritas dan profesionalitas aparatur.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah Kalsel menyebutkan bahwa para ASN yang diambil sumpah merupakan CPNS formasi 2025 yang resmi diangkat menjadi PNS pada 2026, sekaligus diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.[adv]
Tags
pemprov kalsel
