Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penyerahan laporan keuangan unaudited tersebut dilakukan secara langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, kepada jajaran Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Tengah pada Kamis 2 April 2026.

Kegiatan itu berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, sebagai bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan setiap akhir tahun anggaran.

Dalam sambutannya, Edy Pratowo menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan amanat regulasi yang wajib dipenuhi seluruh pemerintah daerah, sekaligus menjadi bentuk kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan negara dan daerah.

Menurutnya, laporan tersebut harus diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir agar selanjutnya dapat dilakukan proses pemeriksaan atau audit oleh BPK sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan melakukan evaluasi atas pengelolaan keuangan pemerintah.

“Ini merupakan amanat undang-undang, di mana pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hari ini kita serahkan untuk selanjutnya diaudit oleh BPK,” ujar Edy Pratowo, Kamis (2/4/2026).

Penyerahan laporan keuangan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa seluruh pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai bentuk tata kelola pemerintahan yang baik.

"Melalui proses audit yang akan dilakukan BPK, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat, sehingga mampu mendukung pembangunan yang efektif, efisien, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah," pungkasnya.[andrei/deni]
Lebih baru Lebih lama