PALANGKA RAYA — DPRD Kalimantan Tengah mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dalam merumuskan kebijakan efisiensi anggaran.
Langkah penghematan yang dilakukan diminta tidak sampai berdampak pada keberlangsungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintahan daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian penting dari aset daerah yang harus dijaga dan dilindungi.
Menurutnya, kebijakan efisiensi perlu disusun secara bijak dan proporsional agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pelayanan publik.
“Efisiensi anggaran memang penting, tetapi jangan sampai PPPK menjadi pihak yang dirugikan. Mereka sudah berkontribusi besar dalam pelayanan publik,” ujar Muhajirin, Kamis (2/4/2026).
Ia menilai keberadaan PPPK selama ini memiliki peran strategis dalam membantu kinerja pemerintahan, khususnya pada sektor pelayanan masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah diminta tetap memperhatikan hak dan keberlangsungan tenaga PPPK di tengah kebijakan penghematan anggaran.
Menurut Muhajirin, kebijakan efisiensi seharusnya lebih difokuskan pada pengurangan belanja yang tidak prioritas, tanpa mengganggu kebutuhan dasar pemerintahan maupun kesejahteraan pegawai.
Dia menegaskan bahwa sumber daya manusia di lingkungan pemerintah harus tetap menjadi perhatian utama.
Selain itu, DPRD Kalteng juga meminta agar pemerintah daerah melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan terkait efisiensi anggaran.
"Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Pemerintah daerah dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan penghematan anggaran dan keberlangsungan pelayanan publik," pungkasnya.[deni]
Tags
DPRD kalteng
