DPRD Kalteng Ingatkan Ancaman Karhutla Seiring Prediksi Musim Kemarau Lebih Awal

DPRD Kalteng Ingatkan Ancaman Karhutla Seiring Prediksi Musim Kemarau Lebih Awal

PALANGKA RAYA - Ancaman musim kemarau tahun 2026 yang diprediksi datang lebih awal menjadi perhatian serius kalangan legislatif di Kalimantan Tengah.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di sejumlah wilayah rawan.

Salah satu daerah yang menjadi perhatian ialah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bagian utara. Kawasan tersebut dikenal memiliki wilayah hutan dan lahan gambut yang rentan terbakar saat memasuki musim kemarau berkepanjangan.

Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Kotim diperkirakan mulai memasuki musim kemarau pada dasarian pertama Juni 2026. 

Tidak hanya datang lebih awal, musim kering tahun ini juga diprediksi berlangsung lebih panjang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut berpotensi memicu kekeringan serta meningkatkan kemunculan titik panas di sejumlah kawasan. 

Situasi itu dinilai perlu diantisipasi sejak dini guna mencegah terjadinya karhutla yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kalteng dari Daerah Pemilihan II, Hero Harapanno Mandouw mengingatkan seluruh pihak agar meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca yang mulai terasa dalam beberapa waktu terakhir.

“Walaupun secara umum kondisi masih relatif normal, pada siang hari sudah mulai terasa lebih kering. Ini menjadi sinyal awal yang perlu diwaspadai, terutama bagi masyarakat yang masih melakukan pembakaran sampah,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Ia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan menghindari aktivitas pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan selama musim kemarau berlangsung. 

Menurutnya, kelalaian kecil dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama di kawasan gambut.

Selain itu, Hero juga mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk memperkuat langkah antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla. 

"Upaya tersebut dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat sehingga dampak kebakaran dapat diminimalkan," pungkasnya.[deni]
Lebih baru Lebih lama