PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah memperluas perangkat layanan E-Pahari ke seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat di kabupaten dan kota.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital dan mandiri oleh masyarakat.
Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, menyampaikan bahwa implementasi E-Pahari disiapkan secara menyeluruh agar dapat diakses oleh masyarakat di seluruh wilayah.
Menurut Anang, inovasi layanan digital ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain kemudahan, E-Pahari juga dirancang untuk memberikan keamanan dan kenyamanan dalam proses transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Bagi kami, memberikan kemudahan, keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat dalam membayar pajak adalah prioritas utama,” ujar Anang, Senin (9/3/2026).
Dengan perluasan ini, diharapkan seluruh UPT Samsat di Kalimantan Tengah dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan inovasi E-Pahari mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendorong transparansi dan efisiensi pelayanan.[andre/deni]
Tags
pemprov kalteng
