​Pemkab Kapuas Matangkan Persiapan Assessment Program LSDP untuk Tata Kelola Sampah

​Pemkab Kapuas Matangkan Persiapan Assessment Program LSDP untuk Tata Kelola Sampah

SUASANA Rapat persiapan pelaksanaan assessment Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Pemkab Kapuas.| foto : istimewa

​KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mulai mematangkan langkah strategis dalam peningkatan pengelolaan persampahan melalui Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). 

Persiapan ini dibahas dalam rapat koordinasi terkait pelaksanaan assessment yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Senin (9/3/2026).

​Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas, Kusmiatie, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kapuas, Ahmad Saribi.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Perangkat Daerah terkait guna memastikan kesiapan data dan teknis di lapangan.

​Asisten II Setda Kapuas, Kusmiatie, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar proses assessment berjalan optimal. Ia berharap program ini mampu menjadi solusi konkret dalam meningkatkan kualitas sanitasi dan lingkungan di wilayah Kabupaten Kapuas.

​“Dengan persiapan yang matang, seluruh perangkat daerah dapat berkolaborasi mempersiapkan berbagai kebutuhan secara optimal. Harapannya, pelaksanaan assessment program LSDP ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi pengelolaan sampah di daerah kita,” ujar Kusmiatie.

​Di tempat yang sama, Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas, Ahmad Saribi, memaparkan peta jalan (roadmap) implementasi program yang terbagi dalam beberapa fase. 

Pada tahap awal tahun 2026-2027, fokus utama terletak pada penguatan kebijakan, tata kelola, kelembagaan, serta edukasi untuk mengubah pola pikir (mindset) masyarakat terhadap sampah.

​“Prioritas kita saat ini adalah meningkatkan indikator PBG agar daerah memenuhi syarat akses pendanaan tahap berikutnya. Selain itu, perubahan pola pikir masyarakat menjadi aspek krusial yang terus kita dorong,” jelas Ahmad Saribi.

​Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada periode 2028-2029, program akan beralih ke pengembangan infrastruktur dan penguatan konsep ekonomi sirkuler. 

Puncaknya pada tahun 2030, Kabupaten Kapuas ditargetkan memiliki sistem pengelolaan sampah yang inovatif, modern, dan berkelanjutan secara mandiri.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama