KOTABARU – Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru, Senin (19/1/2026).
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap mitra kerja, khususnya terkait evaluasi progres perencanaan dan pelaksanaan anggaran tahun 2026.
Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, H Abdul Kadir, mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai perencanaan.
“Sebagai DPRD, kami memiliki tugas pengawasan terhadap mitra kerja. Di awal tahun 2026 ini, Komisi III mulai melakukan evaluasi dengan memanggil sejumlah dinas, salah satunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemanggilan mitra kerja bertujuan mengetahui sejauh mana progres persiapan dan perencanaan anggaran 2026, sehingga pelaksanaan program dapat dimulai lebih awal dan tepat waktu.
“Hal ini kami lakukan agar percepatan pelaksanaan pembangunan berjalan baik dan tidak terjadi keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.
Menurut Abdul Kadir, Dinas Pendidikan menjadi salah satu dinas yang dipanggil lebih awal karena memiliki pagu anggaran cukup besar, sehingga diperlukan kesiapan perencanaan yang matang sejak awal tahun.
“Kami ingin memastikan seluruh perencanaan telah disiapkan dengan baik, sehingga pelaksanaan program berjalan maksimal dan penyerapan anggaran dapat optimal,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi penyerapan anggaran guna menekan potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) yang besar, sekaligus mendorong perputaran keuangan daerah agar anggaran yang dialokasikan segera terealisasi dan berdampak pada perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.
Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru, lanjutnya, akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap seluruh mitra kerja untuk memastikan program yang telah dianggarkan dalam APBD dapat direalisasikan secara optimal.[zainuddin]
Tags
kotabaru
