BANJARMASIN — Bank Kalsel mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Coretax atau Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Modus tersebut dilaporkan semakin beragam dan memanfaatkan berbagai saluran komunikasi digital.
Penipuan dilakukan dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp, SMS, maupun email yang berisi tautan palsu. Selain itu, pelaku juga kerap melakukan panggilan telepon dengan mengaku sebagai petugas pajak, serta membuat situs tiruan yang menyerupai laman resmi instansi pemerintah.
Sejumlah korban dilaporkan tertipu karena tampilan pesan maupun situs palsu tersebut menyerupai layanan resmi perpajakan. Padahal, instansi pemerintah, termasuk DJP, tidak pernah meminta data pribadi, kode OTP, maupun mengarahkan masyarakat untuk mengunduh aplikasi melalui pesan pribadi.
Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya apabila menerima pesan, tautan, atau panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan Coretax atau DJP. Jika menerima pesan semacam itu, masyarakat disarankan untuk tidak mengklik tautan yang dikirimkan serta tidak memberikan informasi pribadi dalam bentuk apa pun.
Sebagai langkah pencegahan dan penanganan, masyarakat dapat melaporkan dugaan penipuan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui laman resmi https://iasc.ojk.go.id.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan literasi digital, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari berbagai modus penipuan yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial. Masyarakat juga diimbau untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima sebelum mengambil tindakan.[adv]
Tags
bank kalsel
