​Anggota DPRD Kapuas Kawal Aspirasi Masyarakat di Musrenbang Kapuas Hilir 2027

​Anggota DPRD Kapuas Kawal Aspirasi Masyarakat di Musrenbang Kapuas Hilir 2027

SUASANA Musrenbang tingkat Kecamatan Kapuas Hilir.| foto : istimewa

​KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kapuas Hilir, Senin (19/1/2026).

Forum ini digelar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027).

​Hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah 
Anggota DPRD Kapuas Dapil IV, salah satunya adalah Lawin, politisi asal Hanura ini menyatakan bahwa Musrenbang adalah instrumen vital untuk menyerap kebutuhan riil warga. Ia menegaskan bahwa pihak legislatif akan memastikan usulan prioritas masuk dalam dokumen penganggaran daerah.

​“DPRD hadir untuk mendengar dan mencatat. Kami akan mengawal hasil Musrenbang ini hingga pembahasan KUA-PPAS dan APBD agar usulan masyarakat tidak sekadar menjadi catatan, melainkan terealisasi,” ujar Lawin.

​Sinergi Eksekutif dan Legislatif
WAKIL Bupati Kapuas, Dodo, SP, yang memimpin rapat tersebut, menekankan pentingnya skala prioritas mengingat keterbatasan anggaran. 

Menanggapi hal itu, DPRD mendorong agar pembangunan difokuskan pada sektor dasar seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

​Kepala Bapperida Kapuas, Ahmad Saribi, melaporkan terdapat sekitar 30 usulan prioritas dari Kapuas Hilir yang akan diperjuangkan melalui jalur perangkat daerah maupun Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

​Lawin menambahkan, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam pengawasan pembangunan.

"Pembangunan harus berkeadilan. Kami mengajak warga ikut mengawasi agar program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kapuas Hilir,” pungkasnya.

​Kegiatan ini turut dihadiri Camat Kapuas Hilir Nazmiannoor, unsur Forkopimcam, serta tokoh adat dan masyarakat setempat.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama