PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan perekonomian masyarakat.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 yang digelar di Aula Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin (19/1/2026).
Rapat ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, pemangku kepentingan koperasi, serta mitra terkait lainnya.
Pertemuan tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi dalam rangka mempercepat kesiapan koperasi agar dapat segera beroperasi secara optimal di tingkat desa dan kelurahan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kalimantan Tengah, Herson B. Aden, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025. Instruksi tersebut menekankan percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta pemenuhan kelengkapan sarana dan prasarana Koperasi Merah Putih.
Menurut Herson, keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dan terukur agar koperasi tidak hanya berhenti pada aspek legalitas, tetapi mampu menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan.
Ia mengungkapkan bahwa persoalan utama yang dihadapi saat ini terletak pada kesiapan operasional koperasi. Meskipun sebagian besar koperasi telah mengantongi badan hukum, namun masih terkendala pada ketersediaan infrastruktur pendukung.
“Sebagian besar Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah sudah berbadan hukum. Namun, koperasi belum bisa beroperasi karena bangunan, gerai, dan sarana pendukung belum siap,” ujar Herson dalam rapat tersebut.
Melalui rapat temu mitra ini, Pemprov Kalteng berharap seluruh pihak terkait dapat mempercepat penyelesaian kendala teknis di lapangan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, mitra usaha, dan pengelola koperasi dinilai menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
"Ke depan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Tengah," pungkasnya.[andre]
Tags
pemprov kalteng
