RPKD Kapuas 2025 Soroti Tren Kemiskinan dan Prioritaskan Intervensi Lintas Sektor

RPKD Kapuas 2025 Soroti Tren Kemiskinan dan Prioritaskan Intervensi Lintas Sektor

SUASANA Rapat Laporan Akhir Konsultasi RPKD 2025 dan Rapat Koordinasi TKPK terkait Tindak Lanjut Hasil dari Rakor Kemiskinan Provinsi Kalteng di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Kapuas | foto : zulkifli

KUALA KAPUAS – Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025 memasuki tahap akhir setelah Bapperida Kabupaten Kapuas memaparkan Laporan Akhir dan menggelar Rakor bersama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), Kamis (27/11/2025).

Kepala Bapperida, Muhammad Ahmad Saribi, menjelaskan bahwa dokumen RPKD dirancang berdasarkan regulasi nasional, data resmi, dan konsultasi publik lintas pemangku kepentingan.

“Angka kemiskinan Kapuas tahun 2024 berada pada posisi 5,2%. Tantangan utama mencakup keterbatasan layanan dasar, produktivitas rendah, dan kerentanan sosial,” terangnya.

RPKD juga menyoroti kenaikan kemiskinan perkotaan menjadi 4,89% dan perdesaan menjadi 5,38%. Target pemerintah adalah menurunkan angka tersebut menjadi 5,0% pada tahun mendatang, seiring migrasi data P3KE, DTKS, dan DT-SEN.

Acara secara resmi dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kapuas, Kusmiatie, kegiatan ini  dipimpin
Sekda Kapuas, Usis I Sangkai. Wabub Kapuas Dodo dalam sambutan tertulis menyampaikan bahwa integrasi program dan anggaran harus diperkuat agar intervensi lebih tepat sasaran.

“Strategi ini harus berjalan efektif dengan monitoring indikator kinerja dan evaluasi berkala,” katanya.

Adapun program prioritas 2025–2029 meliputi percepatan penanganan kemiskinan ekstrem berbasis data by name by address, pemberdayaan ekonomi keluarga miskin, intervensi stunting, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penataan kawasan permukiman.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kapuas berharap penyelarasan persepsi dan komitmen dapat mempercepat penurunan kemiskinan sekaligus mewujudkan Visi Kapuas Bersinar dalam lima tahun mendatang.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama