MMDAK Soroti Penahanan Masyarakat di Kalteng, Desak Pemerintah dan Perusahaan Lebih Peduli Hak Rakyat

MMDAK Soroti Penahanan Masyarakat di Kalteng, Desak Pemerintah dan Perusahaan Lebih Peduli Hak Rakyat

PALANGKA RAYA - Maraknya aksi damai dan pemortalan jalan yang dilakukan masyarakat adat di berbagai wilayah Kalimantan mendapat perhatian serius dari organisasi masyarakat adat Majelis Masyarakat Dayak Adat Kalimantan (MMDAK). 

Aksi-aksi tersebut umumnya dilakukan untuk menuntut hak atas tanah dan wilayah adat yang mereka klaim telah dirampas atau dirugikan oleh aktivitas perusahaan.

Peristiwa terbaru terjadi di Kalimantan Tengah, ketika masyarakat melakukan penutupan jalan dan penghentian sementara operasional PT. KMJ. Aksi ini berujung pada penangkapan sejumlah warga oleh aparat hukum.

Hingga kini, tiga orang masyarakat masih ditahan, dan hal ini menimbulkan keprihatinan di berbagai kalangan.

Ketua Umum MMDAK, M. Rolly, menyampaikan keprihatinannya terhadap penangkapan warga yang sedang memperjuangkan hak mereka.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan ketimpangan perlakuan hukum antara masyarakat dan perusahaan. 

“Sangat disayangkan ketika masyarakat menuntut hak mereka, justru mereka yang ditahan. Alasannya karena dianggap merugikan perusahaan akibat penghentian kegiatan operasional. Lalu, siapa yang memperhatikan kerugian masyarakat?” ujar Rolly, Kamis (13/11/2025)

Menurut Rolly, minimnya edukasi hukum menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan masyarakat kesulitan dalam memperjuangkan haknya secara tepat di mata hukum.

Banyak warga adat yang tidak memahami prosedur hukum dan batasan tindakan yang dianggap sah dalam menyampaikan aspirasi.

Sebagai langkah preventif, Rolly menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi peraturan perundang-undangan kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah terpencil. 

“Tidak semua masyarakat memiliki akses internet. Karena itu, pihak berwenang harus aktif memberikan sosialisasi langsung agar masyarakat tahu bagaimana bertindak ketika mereka menjadi korban ketidakadilan,” tegasnya.

Selain masyarakat, Rolly juga menilai perusahaan perlu mendapat edukasi dan pengawasan ketat dari pemerintah terkait kewajiban mereka terhadap masyarakat sekitar. Pemerintah, menurutnya, tidak hanya berperan sebagai pemberi izin, tetapi juga wajib melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap operasional perusahaan.

“Selama ini yang terjadi, masyarakat sudah dirugikan oleh perusahaan di sekitar mereka, dan ketika mereka melakukan aksi, mereka juga yang ditangkap. Perusahaan selalu merasa dirugikan tanpa melihat kerugian masyarakat. Akhirnya, hukum hanya tajam ke bawah,” ungkapnya dengan nada kesal.

Ketua Umum MMDAK itu berharap agar semua elemen pemerintah menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal. 

"Jika pemerintah, aparat penegak hukum, dan perusahaan dapat menjalankan perannya dengan adil dan transparan, ia meyakini konflik antara masyarakat adat dan korporasi dapat diminimalisasi, serta keadilan bagi masyarakat adat bisa benar-benar terwujud," pungkasnya.[deni]
Lebih baru Lebih lama