Santai di Taman, Pemuda di Kapuas Ini Malah Kena Bogem hingga Hidung Bengkak

Santai di Taman, Pemuda di Kapuas Ini Malah Kena Bogem hingga Hidung Bengkak

PELAKU penganiayaan di Kapuas saat diamankan aparat kepolisian.| foto : dok.hmsreskps

KUALA KAPUAS - Maksud hati ingin bersantai ria di taman, malah kena bogem! Itulah yang dialami Misran (23) saat duduk di kawasan Taman Raja Bunu, Jalan Tambun Bungai, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Minggu (9/11/2025) malam.

Tanpa sebab jelas, tiga orang pria datang menghampiri, dan salah satunya langsung melayangkan pukulan ke arah wajah korban. Akibatnya, Misran mengalami bengkak dan nyeri di bagian hidung setelah dihantam sebanyak tiga kali oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial N alias Bayu (23).

“Tiba-tiba datang tiga orang laki-laki, salah satunya langsung memukul wajah korban hingga mengenai hidung,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Rizki Atmaka Rahadi, mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, Selasa (11/11/2025).

Tak terima dengan kejadian itu, korban langsung melapor ke pihak berwajib. Petugas gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas dan Polsek Selat bergerak cepat, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Jalan Maluku, Kelurahan Selat Tengah, sekitar pukul 12.00 WIB keesokan harinya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta mengejutkan, Bayu bukan orang baru di balik jeruji besi. Ia tercatat pernah dua kali dipidana, masing-masing dalam kasus pencurian (2021) dan penganiayaan (2023).

“Pelaku ini residivis. Pernah dua kali dihukum, dan kini kembali tersandung kasus yang sama,” terang AKP Rizki.

Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang dikenakan saat kejadian. Kini pelaku harus kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama