KUALA KAPUAS - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas terus memperkuat tata kelola informasi publik melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan PPID dan Kehumasan bagi perangkat daerah, Kamis (13/11/2025), di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Kegiatan yang diikuti oleh pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh perangkat daerah, camat, serta perwakilan unit kerja ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam memberikan layanan informasi publik yang cepat, akurat, dan transparan.
Kepala Diskominfosantik Kapuas, Hartoni U. Sawang, dalam laporannya menegaskan pentingnya peran PPID dan humas sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Melalui Bimtek ini, kami ingin mendorong peningkatan kompetensi aparatur, agar tata kelola informasi publik di Kapuas semakin baik dan sejalan dengan prinsip keterbukaan serta akuntabilitas,” ujar Hartoni.
Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Kapuas, Romulus, mewakili Sekretaris Daerah. Ia menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Diskominfosantik dalam memperkuat kapasitas SDM bidang komunikasi dan informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari praktik pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama. Erwindy, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus PPID Utama Provinsi, membawakan materi tentang tata kelola PPID, jenis informasi publik, dan mekanisme informasi yang dikecualikan.
Sementara itu, All Ikhwan, Ketua IJTI Kapuas, menyampaikan materi tentang teknik jurnalisme pemerintah, etika komunikasi publik, serta strategi publikasi yang efektif.
Melalui kegiatan ini, Diskominfosantik Kapuas berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara PPID dan humas perangkat daerah, sehingga pelayanan informasi publik di Kabupaten Kapuas semakin transparan, cepat, dan berkualitas.[zulkifli]
