Disdik Kalteng Tindaklanjuti Teguran Gubernur terkait Layanan Gizi

Disdik Kalteng Tindaklanjuti Teguran Gubernur terkait Layanan Gizi

PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, mengungkapkan bahwa Gubernur H. Agustiar Sabran telah memberikan teguran kepada salah satu penyedia layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

Teguran tersebut diberikan setelah Gubernur menilai bahwa standar operasional prosedur (SOP) dapur penyedia layanan tersebut belum sesuai dengan ketentuan. 

Reza menyebut, surat teguran sedang dalam proses dan akan segera ditandatangani oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

“Surat teguran itu sedang diproses dan akan ditandatangani oleh Wakil Gubernur. Ini bentuk keseriusan Pemprov dalam memastikan program berjalan sesuai standar,” ujar Reza dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas Gubernur Kalteng yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi peserta didik.

Oleh karena itu, kualitas layanan dari penyedia SPPG menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi.

Sebagai tindak lanjut, Disdik Kalteng akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh penyedia layanan MBG agar standar pelayanan dapat ditingkatkan. Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas makanan yang diberikan kepada siswa di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

“Kami rekomendasikan agar semua penyedia meningkatkan standar pelayanan. Surat juga akan kami teruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk ditindaklanjuti melalui koordinator wilayah masing-masing,” jelas Reza.

Dinas Pendidikan berharap teguran ini menjadi momentum bagi seluruh penyedia untuk lebih disiplin dan konsisten dalam menjaga kualitas layanan. 

Hal ini penting demi keberlangsungan dan keberhasilan program MBG dalam mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.[andre]
Lebih baru Lebih lama