Rencana Pembangunan Jalan Hauling PT. PIR Dihentikan Sementara, Belum Kantongi Izin Resmi

Rencana Pembangunan Jalan Hauling PT. PIR Dihentikan Sementara, Belum Kantongi Izin Resmi

BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) memutuskan untuk menghentikan sementara rencana pembangunan jalan hauling milik PT. Palopo Indah Raya (PIR) yang akan digarap oleh PT. Bintang Arwana (BA), karena proyek tersebut belum mengantongi perizinan resmi.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Barsel pada Kamis (2/10/2025). 

Rapat dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Barsel, Ita Minarni, sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Camat Dusun Utara, perangkat Desa Sungei Telang, BPD Sungei Telang, perwakilan warga, serta pihak PT. PIR dan PT. BA.

Rencana pembangunan jalan hauling tersebut akan melintasi wilayah Desa Sungei Telang, Kecamatan Dusun Utara dan Desa Baruang, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), hingga ke lokasi rencana pelabuhan stock pile di Desa Tanjung Jawa, Kecamatan Dusun Selatan.

Wakil l Ketua DPRD Barsel, Ideham, menyatakan bahwa DPRD mendukung keputusan Pj. Sekda Barsel untuk menghentikan sementara kegiatan pembangunan jalan hauling karena belum adanya legalitas dari pihak perusahaan.

Ia menegaskan bahwa PT. BA tidak memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Pada prinsipnya, kami DPRD sepakat dengan ibu Sekda. Karena secara teknis, beliau sangat memahami persoalan ini dan perusahaan tidak mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Ideham dalam keterangannya kepada media.

Lebih lanjut, Ideham meminta agar pemerintah daerah segera membentuk forum koordinasi dengan melibatkan pimpinan perusahaan yang memiliki kewenangan mengambil keputusan, bukan hanya perwakilan biasa. 

Hal ini dinilai penting agar permasalahan dapat diselesaikan secara cepat dan tuntas.

“Kami berharap pemerintah segera memanggil pihak perusahaan dan membentuk forum koordinasi agar proses penyelesaian berjalan efektif,” tegas politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) jni.

Ia juga menekankan bahwa DPRD mendukung masuknya investasi ke Barsel, selama perusahaan yang bersangkutan mematuhi seluruh peraturan dan perizinan yang berlaku. 

Investasi yang sesuai aturan dinilai dapat membawa dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan.[deni]
Lebih baru Lebih lama