PARINGIN - Peserta BPJS Kesehatan yang ingin mendapatkan layanan berobat diwajibkan melakukan Skrining Riwayat Kesehatan terlebih dahulu.
Kebijakan ini berlaku secara nasional, termasuk di Kabupaten Balangan, sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyakit kronis.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Balangan, Basnah, membenarkan bahwa skrining kesehatan kini menjadi syarat awal sebelum peserta mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Skrining kesehatan dulu, dan ini berlaku se-Indonesia. Tujuannya untuk deteksi dini penyakit seperti diabetes, hipertensi, stroke, dan lainnya,” jelasnya. Rabu (15/10/2025).
Program skrining riwayat kesehatan ini dirancang untuk mendeteksi 14 potensi risiko penyakit, yaitu Diabetes Mellitus, Hipertensi, Stroke, Ischemic Heart Disease, Kanker Payudara, Kanker Serviks, Kanker Paru, Kanker Kolorektal, Thalasemia, PPOK, Anemia, Tuberkulosis, Hepatitis B, dan Hepatitis C.
Masyarakat dapat melakukan skrining ini melalui website resmi BPJS Kesehatan maupun aplikasi Mobile JKN. Selain itu, pemeriksaan juga bisa dilakukan langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) saat peserta datang berobat.
"Pelaksanaannya langsung di FKTP pada saat peserta berobat. Kalau sudah skrining, tidak perlu lagi tahun itu, cukup satu kali dalam setahun,” terang Basnah.
Bagi peserta lanjut usia atau masyarakat yang kesulitan mengisi formulir skrining, petugas BPJS atau tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan akan siap membantu.
"Biasa dibantu, ada petugasnya. Bisa juga petugas langsung yang mengisikan,” tambahnya.
Ia pun mengimbau agar masyarakat Balangan segera melakukan skrining kesehatan sebagai bentuk pencegahan sejak dini.
“Diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Balangan dapat melakukan skrining riwayat kesehatan ini untuk mengetahui faktor risiko penyakit di masa mendatang,” tutupnya.[agus/adv]