PALANGKA RAYA – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng). Tunjangan Hari Raya (THR) dipastikan akan segera dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepastian tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, usai menghadiri kegiatan buka puasa bersama di Kodam XXII/Tambun Bungai, Kota Palangka Raya, Selasa (3/3/2026).
Leonard menegaskan bahwa proses pencairan THR bagi ASN Pemprov Kalteng telah berjalan sesuai instruksi pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut mengacu pada arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalteng telah menyiapkan anggaran untuk memastikan hak para pegawai dapat terpenuhi tepat waktu.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi ASN.
“Paling lambat minggu ketiga ya, pokoknya sebelum libur (Lebaran),” ujar Leonard kepada awak media.
Ia menjelaskan, pencairan THR akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan teknis rampung, termasuk penyesuaian regulasi serta mekanisme penyaluran anggaran.
Dengan kepastian ini, diharapkan para ASN dapat mempersiapkan kebutuhan menjelang Lebaran dengan lebih tenang dan terencana, sekaligus turut mendorong perputaran ekonomi masyarakat di Kalteng.
"Memastikan koordinasi lintas perangkat daerah terus dilakukan agar proses pencairan berjalan lancar tanpa kendala hingga seluruh ASN menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku," pungksnya.[andre/deni]
Tags
pemprov kalteng
