MARTAPURA — Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banjar, sekaligus menindaklanjuti insiden keracunan yang terjadi di sejumlah sekolah pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang perlu diawasi pelaksanaannya, sehingga Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik menilai penting untuk memastikan standar pelayanan dijalankan dengan baik.
Dalam kunjungan lapangan, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman mendatangi RSUD Ratu Zalecha Martapura dan bertemu dengan Direktur RSUD Arief Rachman serta Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Banjar Rakhmat Dhany.
“Kami ingin memastikan pelayanan yang diberikan RSUD Ratu Zalecha dalam menangani para korban terdampak keracunan serta mekanisme pembiayaannya,” ujar Hadi Rahman.
Direktur RSUD Ratu Zalecha, Arief Rachman, menyampaikan bahwa seluruh korban keracunan yang dirawat telah diperbolehkan pulang.
“Total ada 132 korban, semuanya sudah pulang. Pasien terakhir baru diperbolehkan pulang karena harus menyelesaikan perawatan penyakit penyerta. Seluruh biaya ditanggung pemerintah, tidak ada yang dibebankan kepada pasien,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak rumah sakit mengerahkan seluruh tenaga medis dan dokter untuk menangani korban di IGD yang sempat dipenuhi pasien dengan keluhan mual, muntah, pusing, dan demam.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Banjar Rakhmat Dhany menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama bagi korban terdampak.
“Kami akan memperkuat peran Satgas MBG dengan melakukan pengawasan rutin ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta meningkatkan koordinasi dengan perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman juga bertemu dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar yang mengungkapkan bahwa dari total 16 dapur SPPG di wilayah tersebut, belum ada yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) karena masih dalam proses penerbitan.
“SLHS penting agar Dinkes dapat melakukan kontrol berkala ke dapur SPPG. Persyaratannya meliputi inspeksi kesehatan lingkungan, sertifikasi penjamah makanan, serta pemeriksaan sampel makanan dan air bekerja sama dengan Labkesda Kabupaten Banjar,” ujar Sekretaris Dinkes Gt. M. Kholdani.
Ombudsman Kalsel juga meninjau langsung beberapa dapur SPPG, termasuk di Tungkaran yang masih dihentikan operasionalnya, serta dapur di Sungai Sipai dan Gambut untuk melihat manajemen dan sistem operasional di lapangan.
Catatan Ombudsman Kalsel
Berdasarkan hasil pemantauan, Ombudsman Kalsel menyampaikan sejumlah catatan penting bagi pihak terkait:
-
Percepatan penerbitan SLHS.
Ombudsman menekankan agar penerbitan SLHS menjadi prioritas dan dilakukan sesuai standar pelayanan yang jelas, termasuk syarat, prosedur, waktu, dan biaya. Selain itu, dapur SPPG disarankan memiliki sertifikasi keamanan pangan seperti HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) serta sertifikasi halal. -
Penyusunan pedoman penanganan insiden di fasilitas kesehatan.
Pedoman ini penting agar setiap kondisi darurat, termasuk keracunan massal, dapat ditangani dengan cepat dan tepat. Pedoman harus mengatur alur tanggung jawab, penggunaan sumber daya manusia, anggaran, obat-obatan, serta sarana prasarana, disertai mekanisme transparansi dan akuntabilitas.“Pedoman itu perlu memuat siapa melakukan apa, terhadap siapa, di mana, dan bagaimana dalam kondisi krisis yang membutuhkan tindakan medis segera, tanpa diskriminasi. Simulasi penerapan pedoman juga perlu dilakukan secara berkala,” tegas Hadi Rahman.
-
Penguatan koordinasi lintas lembaga.
Ombudsman mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara perwakilan BGN, SPPG, Pemda, dan instansi lain seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pangan, BKKBN, serta Kementerian Agama untuk pendataan dan distribusi penerima manfaat program MBG.“Program MBG tidak bisa dijalankan sendiri, harus melibatkan banyak pihak dengan koordinasi yang baik,” tambah Hadi.
Dorongan Transparansi Penyelidikan
Menutup keterangannya, Ombudsman Kalsel meminta agar proses penyelidikan kasus keracunan MBG di Kabupaten Banjar segera diselesaikan oleh pihak kepolisian.
“Kami berharap hasil penyelidikan disampaikan secara transparan kepada publik agar menjadi pembelajaran dan langkah perbaikan supaya kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Hadi Rahman.[]
