SUASANA serah terima aset Eks Terminal Tingang Menteng dari Kejari kepada Pemkab Kapuas.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat pengelolaan aset daerah. Salah satu wujud nyata dari upaya tersebut adalah diterimanya kembali aset berupa tanah dan bangunan rumah toko di kawasan eks Terminal Tingang Menteng, Jalan Ahmad Yani, Kuala Kapuas, Senin (4/8/2025).
Aset senilai kurang lebih Rp3,45 miliar itu secara resmi diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Luthcas Rohman, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si., dalam acara serah terima yang turut dihadiri pejabat dari lingkungan Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Daerah Kapuas.
Pengembalian aset ini merupakan bagian dari hasil sinergi antara Pemkab Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas dalam rangka pengamanan dan perlindungan terhadap aset milik daerah yang sebelumnya belum berada dalam penguasaan pemerintah.
Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, dalam sambutan tertulisnya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Kapuas atas dukungan dan peran aktif dalam membantu proses pemulihan aset. Ia menegaskan bahwa pengembalian aset ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemkab Kapuas mengapresiasi sinergi yang dibangun bersama Kejaksaan Negeri dalam menjaga dan mengamankan aset daerah. Ini menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan,” tegas Bupati dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekda.
Melalui momentum ini, Pemkab Kapuas juga menyampaikan komitmennya untuk terus menertibkan, mengelola, dan memanfaatkan seluruh aset daerah secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku. Keberhasilan ini sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan aset yang profesional dan transparan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Luthcas Rohman, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan proses pengembalian aset-aset lainnya yang masih dalam proses. Ia turut mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga aset pemerintah sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif.[zulkifli]