JAKARTA – Wali Kota Banjarmasin H M Yamin melalui Wakil Wali Kota Hj Ananda menyatakan optimistis Kota Seribu Sungai mampu meraih penghargaan Adipura 2025. Meski demikian, ia menilai pencapaian kategori sertifikat saja sudah menjadi prestasi besar bagi Banjarmasin.
Pernyataan itu disampaikan Hj Ananda usai menghadiri pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup membahas pelaksanaan penilaian Adipura 2025 di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (4/8/2025).
“Kalau melihat situasi sekarang, karena batas akhir penilaian Desember, saya berharap Banjarmasin bisa meraih kategori sertifikat. Itu sudah luar biasa,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini ada dua tantangan besar yang dihadapi Banjarmasin untuk meraih predikat Kota Adipura. Pertama, masih adanya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) liar. Kedua, status TPAS Basirih yang sebelumnya open dumping dan kini sedang diupayakan berubah menjadi kawasan Control Landfield.
Ia menjelaskan, setelah mendapat kesempatan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Pemko Banjarmasin kini tengah mempercepat proses peralihan sistem pengelolaan sampah di TPAS Basirih.
“Alhamdulillah saat ini kondisinya sudah masuk tahap Control Landfield,” terangnya.
Kementerian Lingkungan Hidup sendiri menegaskan, penilaian Adipura kini menjadi instrumen utama evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah. Menteri Lingkungan Hidup, Dr Hanif Faisol Nurofiq, menyebut hal ini bagian dari reformasi nasional menuju 100 persen pengelolaan sampah pada 2029.
“Transformasi penilaian Adipura merupakan implementasi RPJMN 2025–2029, sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto, agar seluruh daerah mampu mencapai pengelolaan sampah layak pada 2029,” ungkapnya.
Penilaian kali ini tidak hanya menekankan aspek estetika kota. Ada tiga dimensi utama yang menjadi tolok ukur, yaitu sistem pengelolaan sampah dan kebersihan sebesar 50 persen, ketersediaan anggaran dan kebijakan daerah 20 persen, serta kesiapan SDM dan infrastruktur pendukung 30 persen.
“Konsep baru ini lebih menekankan pengurangan sampah dari sumbernya, penguatan peran masyarakat, hingga pemilahan dan daur ulang yang lebih progresif,” tambah Menteri LH.
Berdasarkan penilaian awal Juli lalu, Banjarmasin masih berada pada kategori kota kotor dengan nilai 46,5. Penilaian akan terus berlangsung hingga Desember 2025, dan hasil final diumumkan Februari 2026. Keberhasilan meraih Adipura, menurut Hj Ananda, sangat ditentukan dukungan seluruh masyarakat, termasuk dengan memilah sampah dari rumah, mendukung bank sampah, serta menolak berdirinya TPS liar.[adv]