Keluhkan Gaji dan BPJS, Puluhan Karyawan PT Hillcon Jaya Sakti Datangi DPRD Kotabaru

Keluhkan Gaji dan BPJS, Puluhan Karyawan PT Hillcon Jaya Sakti Datangi DPRD Kotabaru

KOTABARU – Puluhan karyawan PT Hillcon Jaya Sakti mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Senin (9/2/2026), untuk menyampaikan keluhan terkait hak-hak ketenagakerjaan.

Kedatangan para karyawan tersebut bertujuan menyerahkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas sejumlah persoalan yang dinilai belum mendapatkan kejelasan dari pihak perusahaan.

Aksi itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Suwanti bersama Wakil Ketua II DPRD. Kegiatan berlangsung tertib dengan pengamanan dari anggota Polres Kotabaru.

Perwakilan karyawan, Ardiansyah, mengatakan kedatangan mereka merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait hak karyawan yang belum dipenuhi perusahaan. Melalui DPRD, para karyawan berharap dapat difasilitasi RDP agar permasalahan tersebut segera memperoleh solusi.

“Kami datang ke DPRD untuk menyampaikan keluhan sekaligus menyerahkan surat permohonan RDP agar dapat diagendakan oleh pimpinan DPRD,” ujar Ardiansyah.

Ia mengungkapkan, terdapat dua tuntutan utama yang disampaikan karyawan, yakni keterlambatan pembayaran gaji serta tidak dibayarkannya iuran BPJS Ketenagakerjaan selama kurang lebih satu tahun. Pembayaran BPJS terakhir tercatat pada April 2025.

Menurutnya, persoalan gaji hingga saat ini belum mendapatkan kepastian dari manajemen pusat (head office). Padahal, biasanya gaji dibayarkan setiap tanggal 31 setiap bulan.

“Sudah empat kali dilakukan mediasi dengan manajemen, namun belum membuahkan hasil,” ungkapnya.

Ardiansyah berharap DPRD Kotabaru segera mengagendakan RDP agar ada kepastian terkait pembayaran gaji dan pemenuhan hak-hak karyawan lainnya. 

Ia juga menyebutkan adanya seorang karyawan yang meninggal dunia, namun hak BPJS Ketenagakerjaannya belum dapat diklaim akibat tunggakan iuran perusahaan.

“Padahal iuran BPJS tersebut selama ini selalu dipotong dari gaji karyawan setiap bulan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Suwanti membenarkan pihaknya telah menerima perwakilan karyawan PT Hillcon Jaya Sakti beserta surat permohonan RDP.

“Para perwakilan karyawan datang untuk berkonsultasi dan menyampaikan surat permohonan RDP. Hal ini akan kami komunikasikan dan pelajari terlebih dahulu bersama rekan-rekan DPRD, dan mudah-mudahan dapat disesuaikan dengan agenda yang ada,” ujar Suwanti.

Ia menegaskan DPRD Kabupaten Kotabaru berkomitmen menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku, demi terciptanya kepastian hukum dan perlindungan hak-hak tenaga kerja.[zainuddin]
Lebih baru Lebih lama