KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Senin (7/7/2025), di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas. Rapat tersebut mengusung agenda utama mendengarkan Pidato Pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto, serta dihadiri para anggota dewan. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Kapuas Dodo yang mewakili Bupati HM Wiyatno, Penjabat Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, para asisten, staf ahli, kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Sesuai dengan jadwal Banmus, agenda Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 pada hari ini adalah mendengarkan Pidato Pengantar APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang akan disampaikan oleh saudara Bupati Kapuas,” ujar Ardiansah.
Dalam pidato Bupati Kapuas yang dibacakan oleh Wabup Dodo, dijelaskan bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 mengacu pada dokumen Perubahan KUA-PPAS dan Perubahan RKPD Tahun 2025. Pemerintah daerah tetap berkomitmen mewujudkan sinergitas pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah yang dilandasi prinsip keadilan dan kehati-hatian.
"Secara umum, rencana pendapatan daerah mengalami kenaikan dari Rp2,772 triliun lebih menjadi Rp3,004 triliun lebih atau meningkat 8,35 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga naik sebesar 4,59 persen, sedangkan pendapatan transfer meningkat 8,59 persen," papar Bupati dalam pidatonya.
Dari sisi belanja, terjadi peningkatan signifikan sebesar 27,92 persen, yakni dari Rp3,326 triliun menjadi Rp4,255 triliun lebih. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah naik tajam dari Rp570 miliar menjadi Rp1,267 triliun lebih, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan tetap dianggarkan sebesar Rp15 miliar lebih untuk pembayaran pokok utang pemerintah daerah.
"Melalui APBD dan rancangan perubahannya, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap capaian target pembangunan dapat dioptimalkan, termasuk untuk mengatasi isu-isu strategis dan mendesak di sisa tahun anggaran berjalan," kata Wabub Dodo.[zulkifli]