BUPATI Kapuas, HM Wiyatno diwakili Wabub Dodo menyampaikan Pidato Rancangan Perubahan APBD 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kapuas.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 pada Senin (7/7/2025), bertempat di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto, serta dihadiri para anggota dewan. Dari pihak eksekutif, Bupati Kapuas H.M. Wiyatno diwakili oleh Wakil Bupati Dodo, bersama Penjabat Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, jajaran asisten, staf ahli, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Kapuas. Hadir pula unsur Forkopimda setempat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ardiansah menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna kali ini adalah mendengarkan pidato pengantar Bupati Kapuas mengenai Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pidato pengantar tersebut disampaikan secara tertulis oleh Bupati H.M. Wiyatno dan dibacakan oleh Wakil Bupati Dodo. Dalam paparannya, disebutkan bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 disusun dengan mengacu pada dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Di dalam Rancangan Perubahan APBD ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas tetap mengupayakan sinergitas pemulihan dan peningkatan ekonomi, yang selaras dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian,” ujar Wabup Dodo membacakan sambutan.
Dari sisi pendapatan daerah, terdapat peningkatan dari Rp2,772 triliun lebih menjadi Rp3,004 triliun lebih, atau naik sebesar 8,35 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga naik 4,59 persen, sementara pendapatan transfer naik 8,59 persen.
Dari sisi belanja, alokasi belanja daerah meningkat signifikan sebesar 27,92 persen, dari sebelumnya Rp3,326 triliun lebih menjadi Rp4,255 triliun lebih. Sedangkan untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan tajam 122,30 persen menjadi Rp1,267 triliun lebih.
Bupati dalam sambutannya menegaskan, seluruh perubahan ini diarahkan untuk mempertajam capaian kinerja pembangunan daerah, menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat, serta menjawab isu strategis yang mendesak.
“Melalui perubahan APBD ini, kita berupaya semaksimal mungkin untuk mengoptimalkan dukungan anggaran, sekaligus memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran berjalan,” tutupnya.[zulkifli]