Fraksi Demokrat Dukung Revisi Perda Ketertiban Umum, Tekankan Partisipasi Masyarakat

Fraksi Demokrat Dukung Revisi Perda Ketertiban Umum, Tekankan Partisipasi Masyarakat

PARINGIN - Anggota DPRD Kabupaten Balangan dari Fraksi Partai Demokrat, Saiful Arif, menyampaikan pandangannya dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Tentang perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, Rabu (11/6/2025).

Anggota DPRD Balangan, Saiful Arif mengatakan, Raperda tersebut merupakan inisiatif Pemkab Balangan sebagai upaya menyempurnakan regulasi demi menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan berwawasan lingkungan.

"Perubahan tersebut dinilai penting guna mendukung pembangunan berkelanjutan serta menjaga stabilitas sosial di daerah," ujarnya.

Saiful Arif menegaskan bahwa Fraksi Demokrat memberikan dukungan penuh terhadap setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan ketenteraman dan ketertiban umum. 

Namun demikian, ia menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses implementasi peraturan yang akan diberlakukan.

“Perubahan Perda ini penting untuk mengakomodasi kebutuhan hukum yang terus berkembang di masyarakat. Namun, harus diiringi dengan sosialisasi yang menyeluruh agar masyarakat memahami dan mendukung pelaksanaannya,” ujar Saiful Arif.

Ia juga berharap agar proses pembahasan lanjutan Raperda dilakukan secara komprehensif dan partisipatif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan serta dinamika sosial yang ada di Balangan.

Saat ini, Raperda tersebut masih berada dalam tahap pembahasan bersama DPRD dan akan dilanjutkan hingga proses pengesahan secara resmi.[agus/adv]
Lebih baru Lebih lama