Kewaspadaan Lonjakan Kasus COVID-19 Global.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS — Menyikapi tren peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia dan kemunculan varian baru, Bupati Kapuas, M Wiyatno menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.42/814/DINKES.2025 tentang Imbauan Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19.
Surat edaran bertanggal 10 Juni 2025 itu ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, para camat, dan masyarakat umum di wilayah Kabupaten Kapuas.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa meskipun jumlah kasus COVID-19 di Indonesia masih tergolong rendah dan cenderung menurun—dengan 156 kasus aktif tanpa laporan kematian per 31 Mei 2025 pukul 12.00 WIB—potensi penyebaran virus tetap mengancam. Hal ini terutama dipicu oleh munculnya varian baru M8.1.1 yang kini mendominasi secara global.
"Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kewaspadaan bersama agar Kabupaten Kapuas tetap dalam kondisi aman dan sehat," tulis Bupati dalam surat edaran tersebut.
Bupati juga mengacu pada surat edaran Kementerian Kesehatan RI yang menyerukan peningkatan kewaspadaan menyusul lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia, antara lain Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.
Dalam rangka pencegahan, masyarakat diimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala demam, batuk, pilek, sakit kepala, mual, muntah, maupun sesak napas.
Penggunaan masker tetap dianjurkan, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia dan individu dengan penyakit penyerta (komorbid), terutama saat berada di ruang publik atau kerumunan.
Selain itu, masyarakat juga diminta menunda perjalanan ke luar negeri, khususnya ke negara-negara yang sedang mengalami lonjakan kasus. Langkah antisipatif lainnya meliputi penerapan pola hidup bersih dan sehat, mencuci tangan secara rutin, menjaga pola makan bergizi seimbang, serta menghindari keramaian yang tidak mendesak.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, membenarkan terbitnya surat edaran tersebut. Ia menekankan pentingnya disiplin protokol kesehatan meski situasi di dalam negeri relatif terkendali.
“Surat edaran ini merupakan langkah antisipatif dalam menghadapi potensi penyebaran varian baru. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan disiplin, termasuk penggunaan masker di tempat umum, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan,” ujar dr. Tonun saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hingga gejala memburuk untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
“Pencegahan adalah kunci utama. Mari kita bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan lingkungan agar Kapuas tetap sehat dan terhindar dari risiko penyebaran COVID-19,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dengan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan, sebagai bentuk tanggung jawab kolektif menjaga kesehatan publik.[zulkifli]