Bimtek Absensi Elektronik, Pj Bupati Ingatkan ASN Kapuas Tingkatkan Disiplin dan Kualitas Pelayanan

Bimtek Absensi Elektronik, Pj Bupati Ingatkan ASN Kapuas Tingkatkan Disiplin dan Kualitas Pelayanan

SUASANA Bimtek Absensi Elektronik Dalam Aplikasi TPP di Kabupaten Kapuas.| foto : istimewa 

KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kapuas, Erlin Hardi kembali mengingatkan agar aparatur Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Kapuas meningkatkan kinerja disiplin serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, 

Hal itu disampaikan Pj Bupati Kapuas dalam amanat tertulis yang dibacakan Asisten  Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas Salman saat membuka bimbingan teknis (bimtek) penggunaan absen elektronik dalam aplikasi Tunjangan Penghasilan Pegawai, di aula kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kapuas, Kamis (29/2/2024).

“Bimbingan Teknis menggunakan aplikasi Absensi Elektronik hari ini adalah sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati dan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN yang diukur berdasarkan tingkat kehadiran dan kinerja setiap pegawai sesuai dengan ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan, sehingga diharapkan dengan ditetapkannya Absensi Elektronik ini bisa terpantau tingkat kehadiran dari masing-masing pegawai, karena hal ini berdampak pada pembayaran TPP masing-masing pegawai tiap bulannya,” kata Pj Bupati dalam amanatnya.

Pj Bupati Kapuas mengharapkan, peningkatan disiplin dan kinerja pegawai ini jangan hanya diukur dan dilaksanakan karena adanya aplikasi ini saja.

"Akan tetapi dilakukan karena sudah merupakan tanggung jawab dan kewajiban sebagai ASN untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan selalu dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," pungkasmya.

Sementara Kepala BPKSDM Kabupaten Kapuas, Komari, menambahkan kegiatan Bimtek diikuti kurang lebih sebanyak 300 peserta yang terdiri dari pengelola kepegawaian dan keuangan, organisasi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, dan UPT Puskesmas se Kabupaten Kapuas.[zulkifli/adv]
Lebih baru Lebih lama