Sidang Paripurna, DPRD dan Pemkab Kotabaru Teken 6 Raperda Inisiatif

Sidang Paripurna, DPRD dan Pemkab Kotabaru Teken 6 Raperda Inisiatif

KOTABARU - DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Sidang Paripurna masa Sidang I rapat ke 12 tahun 2023/2024 mengenai 6 buah Raperda, di ruang Sidang Paripurna DPRD Kotabaru, Kamis (26/10/2023).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Muhammad Arif menyampaikan laporan akhir Raperda baik Inisiatif Dewan maupun dari Pemkab Kotabaru yang bejumlah 6 buah Raperda, disaksikan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kotabaru Said Akhmad.

"Laporan akhir ini melalui 6 panitia khusus yang akan menyampaikan laporannya yang telah disepakati, Panitia khusus DPRD Kabupaten Kotabaru menyampaikan 6 buah Raperda yakni, Tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Raperda tentang pengembangan budaya Literasi, dan Raperda tentang Ketenagakerjaan," ucapnya. 

Di mana Raperda tentang ketahanan pangan, dan Raperda tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, serta Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik.

"Arif juga mengatakan dengan disetujuinya Raperda ini ditetapkan menjadi keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru dengan Bupati Kotabaru," katanya. 

Kemudian dilanjutkan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD Kotabaru dengan Bupati Kotabaru terhadap 6 buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru.

Sidang Paripurna ini turut berhadir Sekda Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Forkopimda, Anggota DPRD Kotabaru, Kepala SKPD Kotabaru serta tamu undangan.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama