Persiapan Dini Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkab Kapuas Rakor Bersama Stakeholder terkait

Persiapan Dini Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkab Kapuas Rakor Bersama Stakeholder terkait

SEKDA Kapuas, Septedy saat buka rapat 
pencegahan dan penanggulangan Karhutla.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalteng, menggelar rapat koordinasi (Rakor) pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis, (8/6/2023) bertempat di aula Bappelitbangda Jalan Tambun Kuala Kapuas.

Rapat dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggukangan Bencana Daerah (BPBD) serta Forkopimda setempat.

Rakor ini juga dihadiri sejumlah Kapolsek dan Danramil, perwakilan Perusahaan Besar Swasta (PBS) dan undangan lainnya.

Sekda Kapuas, Septedy menyampaikan, pemerintah daerah berkomitmen untuk bersama-sama dengan stakeholder lain mendukung penuh upaya penanggulangan Karhutla  di wilayah Kabupaten Kapuas.

"Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Kapolres, Dandim dan Kajari maupun Inspektorat yang sudah memberikan arahan dan motivasi bagi kita semua untuk tetap bersemangat dalam menghadapi bencana Karhutla dan kami berterima kasih semua stakheolder yang hadir dalam rakor penanggulangan karhutla ini," kata Septedy, usai rapat.

Dilanjutkannya, sesuai arahan Kapolres bahwa dalam penanganan Karhutla Perusahaan Besar Swasta (PBS) juga diminta mendukung upaya pencegehan dan penanganan Karhutla.

"Hari ini juga hadir PBS  PBS, tadi pak Kapolres  sudah menyampaikan bahwa PBS juga harus turut mendukung tentu juga ada konsekuensi kalau sampai kebakaran ini terjadi karena kelalaian PBS," tandas Sekda.

Ia menuturkan, dari Rakor itu juga telah dipaparkan terkait langkah dan aksi dalam upaya pencegahan penanganan Karhutla.

"Sudah lengkap disampaikan sehingga supaya kita tahu apa yang akan dikerjakan apa yang menjadi tugas dan pokok kita apa yang menjadi konsekuensi kalau kita lalai dalam mengantisipasi Karhutla," katanya.

"Tadi kita sudah sampaikan kepada camat untuk menyampaikan betapa berbahayanya kalau terjadi karhutla. Bukan hanya dampak kesehatan, tapi bisa juga dampak yang lain bagi masyarakat khususnya masyarakat yang lalai dalam membakar lahan ada konsekuensi hukumnya," pungkas Sekda.

Sementara itu Kepala BPBD Kapuas, Panahatan Sinaga menambahkan rokor ini dalam tangka menyamakan persepsi terkait Karhutla.

"Untuk mengkordinasikan rencana kerja dan rencana aksi pencegahan karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas dari masing-masing instansi dan lembaga terkait sehingga upaya pencegahan dan penanganan dapat terlaksana secara efektif dan efesien," pungkasnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama