UKK Imigrasi Balangan Diusulkan Naik Status jadi Kantor Imigrasi Kelas III

UKK Imigrasi Balangan Diusulkan Naik Status jadi Kantor Imigrasi Kelas III

KUNJUNGAN Kakanwil Kemenkumham Kalsel bersama Bupati Balangan.| foto : istimewa

PARINGIN - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Faisol Ali, bakal mengusulkan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Balangan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III.

Hal tersebut disampaikan saat melakukan pertemuan dengan Bupati Balangan, H Abdul Hadi, serta Sekertaris Daerah H Sutikno dan Forkopemda. Bertempat di UKK Imigrasi Balangan. Kecamatan Paringin Selatan, Rabu (1/2/2023).

Ia menilai pelayanan UKK Balangan sudah layak menjadi Kantor Imigrasi Kelas III, karena menurutnya saran prasarana, serta data pendukung dan pelayanan sudah maksimal.

Terkait pertemuan dengan Bupati Balangan, Ia menyebut membahas rencana kemajuan UKK Balangan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III dan rencana pembangunan rutan.

"Pertemuan kami dengan Bupati yakni membahas mengenai rencana usulan perubahan kantor UKK Balangan menjadi Kantor Imigrasi kelas 3 serta pembangunan rutan yang tanahnya sudah disediakan pemerintah daerah," ucap Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali.

Keinginannya UKK Imigrasi Balangan di perubahan bisa menjadi Kantor Imigrasi Kelas III, sehingga Ia berharap masyarakat bisa mudah dalam pelayanan pembuatan paspor, bisa meningkatkan PAD, dan pertumbuhan UMKM.

"Contoh sederhana saja jumlah paspor yang di buat di Balangan sudah melebihi standar kaning, berarti niat masyarakat di sini sangat tinggi dalam pembuatan paspor," ujar Faisol Ali.

Dalam pertemuannya juga membahas rencana pembangunan rumah tahanan (Rutan) di Kabupaten Balangan.

"Karena UKK Balangan sudah sangat memenuhi syarat, jadi tinggal kami yang akan, menyampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Balangan, H Abdul Hadi  berharap UKK Imigrasi Balangan bisa naik kelas menjadi  Kantor Imigrasi Kelas III. Sehingga pertumbuhan ekonomi dan UMKM di Balangan bisa tumbuh.

"Karena UKK Imigrasi Balangan menyumbang 40 persen  dari total paspor yang di keluarkan oleh kantor Imigrasi  Kalsel, jadi di nilai oleh Kemenkumham UKK Imigrasi Balangan sudah layak naik status kelas III," katanya.

Keuntungan Balangan sendiri lanjut Abdul Hadi, apabila UKK Imigrasi Balangan naik status kelas III bisa membangkitkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Maka dampaknya pertumbuhan UMKM, seperti Warung makan dan berbagai pelaku UMKM lainnya. Otomatis orang berada di Balangan akan belanja di Balangan," pungkasnya.[agus/adv]
Lebih baru Lebih lama