Minimalisir Potensi Konflik Sengketa Tanah dengan Pemasangan Patok Serentak

Minimalisir Potensi Konflik Sengketa Tanah dengan Pemasangan Patok Serentak

STAF Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko melakukan pemasangan patok batas tanah.| foto: istimewa

PALANGKA RAYA - Secara virtual dari Jalan Veteran 10 Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Palangka Raya, Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Satu Juta Patok Serentak Seluruh Indonesia.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut dipusatkan di Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023).

Menteri ATR/Kepala BPN Pusat, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan, Presiden Joko Widodo ingin agar dilakukan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Kegiatan pemasangan patok serentak ini adalah salah satu upaya untuk merealisasikan 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia untuk bisa disertifikatkan. Hingga hari ini, total pendaftaran tanah yang sudah terpetakan sebanyak 101 juta bidang," ungkapnya.

Sementara itu, Kakanwil ATR/BPN Kalteng, Elijas B Tjahajadi menjelaskan, Provinsi Kalteng mendapatkan target pemasangan patok sebanyak 10 ribu patok yang dibagikan ke 14 Kabupaten/Kota.

"Kesepakatan batas tanah antara tetangga sebelah bisa meminimalisir potensi konflik dan sengketa tanah. Nantinya kesepakatan tersebut dituangkan ke dalam satu form sehingga batas tetangga ini tidak menjadi suatu permasalahan lagi ke depannya," tukasnya.

Usai melakukan pemasangan patok, Yuas Elko menyatakan bahwa ia mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum yang jelas terkait tanahnya.

"Mudah-mudahan masyarakat Kalimantan Tengah bisa menikmati dan memanfaatkan sertifikatnya untuk menunjang ekonominya," tandasnya.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama