Pengendalian Inflasi, Polres Balangan Perkuat Pertumbuhan Ekonomi

Pengendalian Inflasi, Polres Balangan Perkuat Pertumbuhan Ekonomi

PENGENDALIAN Inflasi, Kapolres Balangan gelar penanaman terong dan pemanenan cabe bersama Bupati Balangan.| foto : istimewa 

PARINGIN - Dalam pengendalian Inflasi,  Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin perkuat pertumbuhan ekonomi dengan melakukan penanaman terong dan pemanenan cabe bersama Bupati Balangan, H Abdul Hadi di lahan milik Kasat Intel, Jalan Bhayangkara Kecamatan Paringin Selatan, Senin (23/1/2023).

"Kegiatan dilanjutkan dengan pemanenan cabai keriting. Alhamdulillah ini merupakan panen yang ke-16, kegiatan ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden dalam Rakornas Forkopimda terkait pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi daerah yang dilaksanakan beberapa waktu lalu," kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin.

Kapolres menyebut bahwa perkembangan ekonomi dunia tahun 2023 - 2024 akan gelap apabila kita tidak sensitif terhadap situasi pertumbuhan ekonomi.

"Kami Polres Balangan sebagai penyumbang sedikit upaya dalam rangka pengendalian inflasi, tentu saja domainnya Pemkab Balangan, dan kami turut membantu mendukungnya," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Balangan, H Abdul Hadi, menyebutkan sejumlah dukungan Pemkab Balangan terhadap para petani Balangan.

"Dalam tahun 2022 dan pada tahun 2023 kita memberikan bantuan kepada para petani berupa pupuk, obat-obatan, dan alat pertanian untuk mendorong petani kita lebih bergairah lagi untuk meningkatkan produktivitas," ujarnya.

Bupati Balangan juga menyebut upaya pengendalian inflasi selain dalam bidang pertanian.

"Banyak bantuan yang kita berikan dalam rangka pengendalian inflasi, diantaranya bantuan BBM untuk organda, kemudian bantuan kepada UMKM, kedepannya Insya Allah kita akan launching pinjaman tanpa bunga di BPR, ini bagian daripada upaya pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah kita," paparnya.

Bupati menjelaskan bahwa di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) masyarakat bisa meminjam maksimal Rp 20 juta per orang. Dan di Bank Kalsel maksimal sebesar Rp 50 juta per orang.

"Mekanisme persyaratannya tetap seperti biasa, pelaku UMKM bisa meminjam uang dengan catatan mereka sudah 2 tahun menggeluti usahanya, usaha di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, jasa, industri rumahan, bisa kita fasilitasi dengan pinjaman tanpa bunga," pungkasnya.[agus/adv]
Lebih baru Lebih lama