Ketua Umum Gapta: Aksi Mafia Hukum Tantang Presiden

Ketua Umum Gapta: Aksi Mafia Hukum Tantang Presiden

KETUA Umum Gapta, Richard William.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Akhir-akhir ini praktik mafia hukum dan peradilan di Republik Indonesia tampaknya makin marak, bahkan seperti sudah menjamur.

Kondisi inipun membuat optimistisme masyarakat terhadap proses penegakan hukum ikut menurun. 

"Mafia hukum di Republik Indonesia ini sudah berani tantang Presiden, bahkan dengan berani mengkriminalisasi para investor asing," tegas Ketua Umum Gerakan Advokasi Pengacara Publik Tanah Air (GAPTA), Richard William melalui keterangan tertulisnya kepada media ini, Sabtu (24/9/2022) malam.

Menurutnya, perlu adanya terapi khusus terhadap lembaga hukum dan peradilan demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

Ia menyarankan, sudah waktunya Pemerintah dan DPR RI mendorong untuk segera dilaksanakan penerapan Undang-undang Republik 
Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, juncto Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1999 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara, juncto Undang-undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.

Sementara itu, Ketua DPD Jaringan Organisasi Masyarakat Nusantara (Joman) Kalimantan Tengah (Kalteng), Hendra Jaya Pratama menuturkan, peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas praktik mafia hukum dan peradilan di Indonesia, terkhusus di Bumi Tambun Bungai.

"Peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas praktik mafia hukum dan peradilan di Republik Indonesia, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah," tukasnya.[kenedy]

Lebih baru Lebih lama