Parkir Liar Menjamur?, DPRD Banjarmasin Pertanyakan Tindakan Dishub

Parkir Liar Menjamur?, DPRD Banjarmasin Pertanyakan Tindakan Dishub

WAKIL Ketua DPRD Banjarmasin, HM Yamin HR dan jajaran Komisi III menggelar RDP terkait kebocoran PAD parkir, mengingat banyak parkir liar yang belum tersentuh tindakan Dishub.

BANJARMASIN - DPRD Kota Banjarmasin mempertanyakan tindakan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin terkait menjamurnya parkir liar yang beroperasi di Kota Seribu Sungai.   

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi, Rabu (13/7/2022) menegaskan, dengan menjamurnya parkir liar tanpa izin, seharusnya menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota dan harus ada tindakan tegas dari Dishub untuk melakukan penertiban.

Terutama di kawasan Basirih Selatan dan jalan protokol di Kota Baiman ini. Sebab menurut penjelasan Dishub, semua kawasan itu kerap ditertibkan oleh petugas, namun masih saja membandel.

“Tetapi didiamkan tidak ada gerakan untuk menindak tegas keberadaan parkir liar dan ini merupakan permasalahan lama, sehingga seringkali kawasan itu terjadi macet,” ungkap Afrizal.

Lebih jauh dijelaskan politisi PAN ini, untuk mengatasi dan menanggulangi persoalan itu, harus diberikan sanksi tegas bagi kendaraan khususnya truk-truk memarkirkan di kawasan Barisih Selatan itu. 

Karena, truk-truk itu sangat jelas pelanggaran, memarkirkan mobil secara sengaja, begitu juga dengan parkir liar roda dua, banyak ditemukan sepanjang jalan kota menjadi tempat parkir. 

"Kami minta Dishub untuk memasang plang tidak boleh parkir, termasuk aturan dan sanksinya, sehingga mereka mengetahui, bahwa lokasi dilarang parkir," jelasnya.

Menurut Afrizal, sanksi tegas memang harus diberikan bagi pelanggar, dan tidak ada jalan damai sehingga ini dapat memberikan efek jera dan tidak ada kompromi.

“Kalau Dishub yang tidak menjalankan aturan itu, bisa saja kami dewan tidak memberi support di anggaran," tandasnya.[santoso]

Lebih baru Lebih lama