DPRD Banjarmasin Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

DPRD Banjarmasin Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

WAKIL ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali saat memimpin Rapat Paripurna, didamping Wakil Ketua Tugiatno, dan Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina.| foto : santoso

BANJARMASIN - DPRD Kota Banjarmasin kompak menerima dan setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.

Sebelumnya dilakukan pembahasan oleh Panitia Anggaran Dewan Bersama Tim Panitia Anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin secara maraton, dan selanjutnya disahkan dalam rapat paripurna tingkat II DPRD Kota Banjarmasin.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, didampingi Wakil ketua Tugiatno dan dihadiri Wakil Walilkota Banjarmasin H Arifin Noor, serta sejumlah Kepala SKPD lingkungan Pemko Banjarmasin, Rabu (13/7/22).

Sebelum disahkan, atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 tersebut, sebanyak 8 fraksi di DPRD Kota Banjarmasin menyampaikan pendapat akhir, sekaligus menyetujui Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.

Meskipun semua fraksi dapat menyetujui, tetapi dalam pandangan akhirinya, masing-masing fraksi memberikan beberapa catatan penting dan sebagai masukan, kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, agar pelaksanaan APBD Tahun 2022, dapat ditingkatkan dan lebih baik lagi.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali, usai paripurna mengatakan, ada beberapa poin atau catatan yang menjadi rekomendasi dewan terhadap LKPj Walikota tahun 2021, agar realisasi anggaran kedepannya tidak terjadi lagi. Misalnya minimnya serapan belanja daerah, serta realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Meski ada beberapa catatan yang kita sampaikan, namun seluruh fraksi menyetujui LKPj Walikota Banjarmasin tahun 2021 tersebut,” ucap Matnor Ali, yang juga menjadi pimpinan sidang pada Rapat Paripurna tersebut.

Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin, H Arifin Noor menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan PAD Kota Banjarmasin, sebagai upaya untuk menjadikan Kota Banjarmasin lebih maju dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Hari ini pertanggungjawaban LKPj 2021, tadi disetujui dan sudah diterima. Memang kita ada beberapa catatan, hubungan yang baik antara legislatif dan eksekutif, antar SKPD, terutama tentang rasionalis pendapatan. Kita ingin nanti pendapatan itu rasional,” tegasnya.

Maka dari itu, Arifin mengajak seluruh SKPD untuk terus bersinergi meningkatkan PAD Kota Banjarmasin dengan strategi khusus, sehingga PAD Kota Banjarmasin terus meningkat. Sebab, potensinya cukup tinggi.

“Ini juga akan menjadi catatan bagi kami, yang jadi catatan dari dewan tadi. Kami dan SKPD akan membicarakannya. Inilah momentum kita untuk memajukan Banjarmasin secara profesional,” ujarnya.[santoso]
Lebih baru Lebih lama