Anggota BPK-PMK Minimal Berusia 21 Tahun

Anggota BPK-PMK Minimal Berusia 21 Tahun

WAKIL Ketua Pansus Damkar HM Faisal Hariyadi.| foto : santoso

BANJARMASIN - DPRD bersama Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Banjarmasin, terus menggodok atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran. Regulasi ini terkait keanggotaan BPK-PMK minimal berusia 21 tahun.

Menurut Wakil Ketua Pansus Damkar, HM Faisal Hariyadi, Rabu (13/7/2022), keanggotaan BPK-PMK minimal berusia 21 tahun, jika ada keanggotaannya di bawah 21 tahun, secara administrasi BPK-PMK tidak layak dari segi keanggotaannya.

Keanggotaan menurutnya sangat penting, khususnya dalam pengendalian saat terjadi musibah kebakaran di lapangan. Sebab di dalam kejiwaan faktor usia di bawah 21 tahun, kebanyakan masih labil dan cepat terpengaruh. Sebab itu, dalam regulasi nanti pihaknya mencantumkan sanksi.

“Oleh sebab itulah anggota BPK-PMK minimal berusia 21 tahun, ketika ditemukan di bawah umur, anggota BPK-PMK secara adminstrasi, dinas berhak menolak dan apabila ada saat beroperasi pemadam tentunya ada sanksi tegas,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin ini.  

Ia menegaskan, dalam Raperda yang sekarang masih pembahasan, seluruh BPK, PMK yang ada di Banjarmasin akan didata ulang, baik administrasi, keanggotaan, alat kelengkapan pemadam, armada harus layak dan BPK-PMK berbadan hukum, plus memiliki alat kominikasi radio.

Karena, BPK-PMK yang mendapatkan bantuan dari pemerintah kota, semua persyaratan itu harus terpenuhi. Kalau tidak tentunya agak sulit meminta bantuan, memang dari persyaratan ada, masih banyak tidak memiliki badan hukum dan ini menjadi problem.

Kemudian, Perda ini nantinya juga mengatur zonasi operasi BPK di Banjarmasin, secara baik melalui sebuah sistem atau aplikasi yang dikendalikan, melalui Markas Komando (Mako) Damkar Banjarmasin. 

"Semua akan diatur sedemikian rupa agar operasional BPK di Banjarmasin bisa berjalan maksimal. Tidak ada lagi penumpukkan unit, karena dikendalikan dalam sebuah sistem," tegasnya.[santoso]
Lebih baru Lebih lama